Satuan Pengawas Internal UPNVJ memenuhi agenda Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan guna memastikan kepatuhan terhadap pedoman tata kelola instansi pemerintah. Pertemuan ini dilaksanakan pada Rabu s.d. Sabtu, 8 s.d. 11 Juli 2026 di Gedung B Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek.
Pada agenda pertemuan ini, UPNVJ menerjunkan SPI UPNVJ yang terdiri dari Ketua SPI, Sekretaris SPI, dan Anggota untuk mengawal agenda pemantauan tersebut. Kegiatan ini ditekankan pada penyelarasan data dan pemaparan menyeluruh terkait progres aktual atas tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
Kegiatan pertemuan dengan Inspektorat Jenderal Kemdikti ini menjadi langkah penting dalam memberikan penjelasan bahwa hasil pengawasan telah ditindaklanjut oleh UPNVJ sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Melalui hal ini, SPI UPNVJ mengukuhkan komitmen dalam menanggulangi risiko operasional secara terstruktur guna memenuhi capaian birokrasi universitas yang akuntabel.
