Untuk memenuhi komitmen terkait pelaksanaan tata kelola yang transparan dan akuntabel di Universitas, UPN “Veteran” Jakarta mengikuti kegiatan Permintaan Data dan Permintaan Keterangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung di Universitas Indonesia dari 10 hingga 11 Maret 2026.

UPNVJ mengutus tim terkait dengan topik diskusi yang diusung yaitu melibatkan SPI, Bagian Kepegawaian, Bagian Keuangan, Pengelola Sertifikasi Dosen, dan Pengelola Beasiswa guna menunjang kelancaran proses permintaan keterangan dan data oleh tim BPK RI secara proaktif.

Dalam pertemuan tersebut, proses penelaahan dokumen dan permintaan keterangan difokuskan pada dua aspek utama tata kelola universitas, yakni sinkronisasi administrasi kepegawaian dan rekonsiliasi tata kelola bantuan pendidikan. Tim UPNVJ melakukan koordinasi intensif dengan auditor BPK RI untuk memastikan kesesuaian antara data sumber daya manusia dengan kondisi riil operasional, sehingga pelaporan keuangan tetap presisi. Sejalan dengan hal tersebut, evaluasi juga dilakukan terhadap mekanisme pengelolaan program beasiswa dan KIP Kuliah (KIP-K) untuk Tahun Akademik 2024/2025 dan 2025/2026.
Dengan pemenuhan dokumen dan pemaparan keterangan yang responsif ini UPNVJ berharap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dapat berjalan dengan tanpa hambatan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen UPNVJ dalam mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
