Menindaklanjuti surat dari BPK RI Nomor 5/Pendahuluan_PPM/PPN.03/09/2026, UPNVJ memfasilitasi pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Agenda ini dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026 di Ruang Rapat Nusantara 2, Lantai 2 Gedung Rektorat UPNVJ.

Agenda ini dihadiri oleh pihak BPK RI, Wakil Rektor Bidang Akademik, Ketua SPI, Kepala LPPM, serta jajaran anggota dan staf unit kerja terkait. SPI pada forum ini memosisikan diri sebagai fungsi pendampingan guna memastikan kelancaran arus informasi dan pemenuhan dokumen data dukung antara auditee dengan pihak BPK RI.

Pelaksanaan uji petik penting dilakukan guna mengukur kepatuhan dan akuntabilitas universitas dalam mengalokasikan anggaran yang dikelola pada sektor riset. Melalui fungsi pendampingan SPI, UPNVJ menegaskan komitmennya dalam menghadirkan transparansi atas setiap luaran penelitian dan pengabdian masyarakat, guna melakukan mitigasi potensi risiko temuan baik administrasi maupun finansial di masa mendatang.
